Pemilu dan COVID-19
Penyebaran COVID-19 (penyakit virus corona baru) yang mendunia telah sangat berdampak pada penyampaian layanan publik maupun peristiwa-peristiwa rutin yang merupakan bagian integral dari masyarakat yang inklusif. Proses pemilu merupakan salah satu peristiwa yang dimaksud.
Peluang bagi masyarakat untuk memastikan para pejabat berada dalam jabatan terpilih atau mengganti mereka, dalam suatu kerangka waktu yang ditentukan secara konstitusional, merupakan pilar nilai-nilai dan standar demokrasi. Proses melakukan hal ini dilakukan secara komunal, dan peristiwa-peristiwa komunal pada hakikatnya mengumpulkan orang-orang – suatu proses yang bertentangan dengan saran untuk membatasi penularan virus, sebagaimana yang menyebabkan COVID-19.
Keputusan harus diambil untuk memastikan lembaga-lembaga demokrasi berfungsi sebagaimana biasanya, selama masa luar biasa, seperti merebaknya pandemi kesehatan global. Makalah Teknis ini menawarkan suatu ikhtisar awal tentang poin-poin kunci bagi penyelenggara pemilu, pemerintah dan organisasi masyarakat sipil mengenai penyeleggaraan pemilu di tengah berlanjutnya penyebaran COVID-19.
Details
Contents
1. Pendahuluan
2. Pertimbangan Utama dalam Merencanakan Pemilu
3. Akankah Menunda atau Melanjutkan Penyelenggaraan Pemilu Mempengaruhi Legitimasinya?
4. Pedoman untuk Mengoperasikan Tempat Pemungutan Suara Selama Pandemi COVID-19
5. Memutuskan Menunda atau Melanjutkan Penyelenggaraan Pemilu
6. Rekomendasi
Daftar Pustaka
Give us feedback
Do you have a question or feedback about this publication? Leave us your feedback, and we’ll get back to you
Send feedbackPemilu dan COVID-19
Total views | 6473 |
---|---|
Downloads | 62 |
Rating |
Give us feedback
Do you have a question or feedback about this publication? Leave us your feedback, and we’ll get back to you
Send feedback